Oke brother kita akan sedikit berbagi informasi mengenai modifikasi yang dilarang saat ini, sebagai pelajar kita harus menuruti aturan modifikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah mungkin maksudnya benar untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas dan juga sefty rider tingkatkan keselamatan di jalan raya jalan bukan milik kita sendiri jalan milik umum arti toleransi dalam berkendara perlu ditingkatkan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Hal hal apa saja yang bisa kita buat untuk modifikasi agar tidak melanggar aturan dari pemerintah yang harus kalian perhatikan.
Hal pertama yang dites adalah knalpot ada aturan sendiri untuk memasang knalpot terutama kenalpot resing yang berbunyi suara keras dan bising. Dalam aturan dijelaskan bahwa ambang batas kebisingan Sepeda Motor untuk kubikasi mesin 80 cc ke bawah maksimal 85 desibel (dB). . . Lalu untuk kubikasi 80-175cc maksimal 90 db dan 175cc ke atas maksimal 90 db. Pasalnya, Dalam Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) , Ada ancaman sanksi bagi pengguna knalpot bising yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Unduh dan modifikasi yang kedua kita akan membahas mengenai ban dan velg kecil atau biasa disebut dengan ban cacing mengganti ban/velg ke ukuran yang lebih kecil. . . Yup ! Seiring dengan konsep modifikasi ala “Thai Look” yang semakin merajalela dengan Ban Cungkring nya. Kalian mesti kudu berhati hati ini dilarang karena mungkin dari faktor keselamatan dan keamanan kurang bagus.
Hal selanjutnya yang dilarang oleh Pihak Polantas adalah Motor yang sudah dirombak modelnya sehingga jauh dari Konsep Motor Standar. . . Meskipun masih “abu-abu” terkait Perubahan apa yang tidak diperbolehkan, Tapi Polisi tetap akan menindak tegas Motor yang dimodifikasi sehingga berubah dari bentuk standarnya. Kodifikasi semacam ini biasanya yg resah adalah pengguna motor cb kita tahu kan motor cb sudah berubah dari motor cb klasik modifikasi dengan motor motor baru.
Ya seperti itulah semoga kita bisa bertoleransi di jalan dan memberikan aman dan nyaman dengan pengendara lain tetapi ketika tangan dan modifikasinya yang wajar wajar saja tetapi mengapa penting dan keselamatan keamanan dan ketertiban terimakasih sudah berkunjung semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar